Kelompok Tani

PROFIL
Badan Usaha Kelompok Tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat yang sama. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antar petani. Badan Usaha Kelompok Tani Sumber Makmur berkedudukan di Desa Tambakasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Daerah kerja kelompok tani sumber makmur meliputi wilayah Kabupaten Malang. Waktu berdirinya Kelompok Tani Sumber Makmur berlaku dalam waktu yang tidak terbatas.

VISI DAN MISI
Visi
“Kelompok Tani Jaya Masyarakat Sejahtera” dan menjadi lembaga keuangan mikro yang mandiri
Misi
Menjadi jembatan petani dan masyarakat agar bisa berkembang dan mampu untuk meningkatkan hasil produksi demi kesejahteraan bersama

TUGAS POKOK, PERAN, DAN FUNGSI

Tugas Pokok Kelompok Tani Sumber Makmur bersifat terbuka, independen dan tidak memihak pada golongan dan partai tertentu serta berorientasi pada pengembangan masyarakat untuk mendukung bisnis ekonomi produktif anggota dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, terutama usaha mikro dan fakir miskin.
Peran
  1. Motor penggerak ekonomi pedesaan dengan melakukan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)

  2. Ujung tombak pelaksanaan sistem ekonomi keadilan

  3. Penghubung antara kaum berada dengan kaum yang lemah

  4. Sarana pendidikan non formal untuk mewujudkan prinsip hidup yang berkah, perbuatan baik melalui komunikasi yang terbuka untuk keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan.

Fungsi
  1. Meningkatkan kualitas SDM anggota, Pengelola dan Pengurus menjadi lebih profesional dan amanah sallam (selamat, damai dan sejahtera sehingga semakin utuh dan tangguh dalam berjuang beribadah menghadapi tantangan global)

  2. Mengorganisir dan memobilisasi dana masyarakat dan bantuan pemerintah sehingga bermanfaat secara optimal untuk kepentingan masyarakat banyak

  3. Mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk anggota.

  4. Mengembangkan kesempatan kerja

  5. Memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi sosial masyarakat banyak.

USAHA DAN KEGIATAN

Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
  1. Menggalang dan menghimpun dana dari Program Pemerintah maupun kegiatan usaha poktan untuk melayani Pembiayaan usaha-usaha poktan SUMBER MAKMUR

  2. Aktif melakukan kerjasama kemitraan usaha Agribisnis dengan pengusaha dan badan usaha pertanian yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi pedesaan dan mendukung program ketahanan pangan

  3. Memberikan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif anggota melalui cara pelayanan yang cepat, layak, aman dan tepat sasaran.

  4. Aturan dan jenis pembiayaan akan dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga

  5. Prinsip kerjasama kemitraan usaha dengan poktan adalah syariah bagi hasil tata caranya ditentukan dalam ART

  6. Mengembangkan usaha-usaha sektor riil yang menunjang usaha anggotanya yang (non ribs)

  7. Mengelola usaha tersebut secara profesional berdasarkan prinsip ekonomi keadilan

Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)
  1. Menggalang dan menghimpun dana sosial dari sumber yang halal dan baik yang petani Desa tambakasri

  2. Memberikan pinjaman dalam bentuk Pembiayaan Kebajikan Usaha kepada para

  3. Melaksanakan pendidikan dan bimbingan berusaha kepada anggota petani yang menerima pembiayaan agar mereka mampu mengembangkan usahanya sehingga bisa mempertanggungjawabkan pembiayaan yang diterimanya.

  4. Menghidupkan Kelompok Tani agar sejahtera